Menanggapi polemik yang berkembang, pemilik akun yang mengunggah foto tersebut diketahui telah menyampaikan permintaan maaf kepada warganet serta mengaku menerima berbagai masukan terkait tata krama dan unggah-ungguh dalam tradisi Jawa. Ia juga mengakui kurang bijak dalam mengunggah konten yang kemudian menjadi perdebatan publik tersebut.
Sebelumnya, panitia Kirab Malam 1 Suro di Pura Mangkunegaran telah menerbitkan ketentuan busana bagi tamu undangan yang menghadiri peringatan 1 Sura Be 1960.
Berdasarkan ketentuan tersebut, tamu pria diwajibkan mengenakan busana adat Jawa berupa beskap hitam lengkap dengan keris. Sementara tamu perempuan diwajibkan mengenakan kain, kebaya hitam, serta ukel konde dengan tusuk konde.
Panitia juga melarang penggunaan kain bermotif lereng atau parang serta kain berbahan beludru. Aturan tersebut diberlakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kesakralan, ketertiban, serta nilai-nilai tradisi yang melekat dalam peringatan Malam 1 Suro di lingkungan Pura Mangkunegaran.

