Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral! Pria Diduga Lakukan Tindakan Tak Pantas terhadap Anjing, Polisi Turun Tangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Viral! Pria Diduga Lakukan Tindakan Tak Pantas terhadap Anjing, Polisi Turun Tangan
Kriminal

Viral! Pria Diduga Lakukan Tindakan Tak Pantas terhadap Anjing, Polisi Turun Tangan

Iqbal
Iqbal Published 11 Jun 2026, 19:58
Share
2 Min Read
a
Dugaan tindakan tidak pantas seorang pria terhadap seekor anjing di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: Tangkap layar IG @info.pik.pluit
SHARE

“Sudah diperiksa lapor, masih tahap lidik (penyelidikan),” kata Agta Wijaya, Kamis (11/6/2026).

Menurut Agta, penyidik masih mengumpulkan keterangan, fakta, dan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Karena proses pendalaman masih berlangsung, kepolisian belum mengungkap identitas pihak yang diperiksa maupun hasil pemeriksaan secara rinci.

Ia menjelaskan, perkara tersebut berpotensi ditingkatkan ke tahap penyidikan apabila ditemukan bukti yang cukup. Polisi juga menyiapkan penerapan Pasal 337 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang perlakuan tidak semestinya terhadap hewan.

“Proses hukum berjalan persiapan penyidikan, untuk pidana Pasal 337 KUHP pidana 1 tahun,” ujarnya.

Baca Juga

Satpam Bundaran HI dan Sopir Alphard berdamai. Foto: ipol.id
Meski Berdamai, 3 Polisi Polda Jabar Penerobos Pelican Crossing HI Tetap Disidang Etik
Viral Pakai Celana Ketat Bersepeda, Gubernur Turki Dipecat
Meski Viral, Pembangunan SDN Kebayoran Lama Selatan Tunggu Tahun Depan

Pasal 337 KUHP mengatur larangan melakukan penganiayaan atau perlakuan yang tidak layak terhadap hewan. Pelanggaran terhadap pasal tersebut dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami rangkaian peristiwa yang terekam dalam video viral tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang berhasil dikumpulkan. (Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anjing, Polisi, Pria Tak Pantas, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani Foto Hal Alma20260611063953 Pertamax Naik, Antisipasi Dampak Lanjutannya!
Next Article CUCR Nekat Bobol Kafe, Dua Kuli Bangunan Curi Vespa Antik dan Barang Berharga

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

Headline
Bentrok di Menteng Dipicu Tak Mau Bayar Nasi Uduk
26 Jul 2026, 21:28
HeadlineOtomotif
Bagnaia: Saya Pilih Aprilia demi Balas Ducati dan Taklukkan Marc Marquez
27 Jul 2026, 09:00
Jakarta Raya
Ducati Nyaris Terbakar Usai Terlibat Kecelakaan dengan NMax di Jalan Asia Afrika
26 Jul 2026, 19:13
HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?