Pada kesempatan tersebut, penghargaan diberikan kepada perusahaan dan badan usaha yang telah berkontribusi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan, yaitu BSI Maslahat (200 pekerja rentan), Koperasi Wahana Kalpika (100 pekerja rentan), PT Aica Indria (20 pekerja rentan), PT Nusautama Medicalindo (40 pekerja rentan), PT Pamapersada Nusantara (1.500 pekerja rentan), PT Derazona Air Service (50 pekerja rentan), PT Commotrade (50 pekerja rentan), PT Sunggong Logistics (40 pekerja rentan), PT Integral Data Prima (40 pekerja rentan), PT Putri Perdana (40 pekerja rentan).
Melalui dukungan perusahaan-perusahaan tersebut, sebanyak 2.080 pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kepesertaan tersebut, para pekerja memperoleh manfaat perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga mereka dan Keluarganya memiliki perlindungan finansial apabila menghadapi risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

