Masa transisi tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang Kewajiban Pencampuran Biodiesel Sebesar 50 Persen dalam Minyak Solar.
Ia menjelaskan, Pertamina memperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk menghabiskan stok B40. Sementara itu, sebanyak 34 badan usaha pencampur (blending) biodiesel lainnya memerlukan waktu hingga tiga bulan.
“Pertamina perlu sekitar dua bulan menyelesaikan stok B40. Sementara badan usaha lainnya membutuhkan waktu sekitar tiga bulan, sehingga masa transisi ditetapkan selama tiga bulan,” katanya.
Selain kesiapan distribusi, pemerintah juga memastikan pasokan bahan baku biodiesel berbasis minyak sawit atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) mencukupi untuk mendukung implementasi B50. Kebutuhan crude palm oil (CPO) diperkirakan mencapai 16,7 juta hingga 18 juta ton per tahun.
“Perhitungan kami kebutuhan CPO untuk B50 sekitar 16,7 sampai 18 juta ton per tahun dan pasokannya mencukupi,” ujar Eniya.
B50 merupakan bahan bakar yang terdiri atas campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit (FAME) dan 50 persen solar fosil. Program ini menjadi kelanjutan dari kebijakan mandatori biodiesel yang sebelumnya dimulai dari B20, B30, hingga B40.

