Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: abar Baik! MK Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Internet Pelanggan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > abar Baik! MK Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Internet Pelanggan
HeadlineNasional

abar Baik! MK Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Internet Pelanggan

Iqbal
Iqbal Published 23 Jul 2026, 23:25
Share
3 Min Read
IN
Ilustrasi Internet. Foto: Istock @Shutthiphong Chandaeng
SHARE

Permohonan uji materi tersebut diajukan oleh pengemudi ojek daring Didi Supandi dan pedagang kuliner daring Wahyu Triana Sari. Keduanya menilai ketentuan dalam Pasal 71 angka 2 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja memberikan keleluasaan kepada operator telekomunikasi untuk menghanguskan kuota internet berdasarkan masa berlaku yang ditentukan secara sepihak.

Kuasa hukum para pemohon, Viktor Santoso Tandiasa, sebelumnya berpendapat bahwa aturan tersebut bersifat multitafsir dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi konsumen.

Dengan putusan ini, operator telekomunikasi diwajibkan menyediakan pilihan mekanisme yang menjamin sisa kuota pelanggan tetap memiliki nilai manfaat, sehingga hak konsumen atas kuota yang telah dibeli mendapat perlindungan hukum yang lebih kuat.(Vinolla)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kabar baik, Lindungi, mk, operator, pelanggan, Sisa Kuota Internet
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article nsasa Oknum Guru ASN dan Suami Ditangkap Terkait Dugaan Pencabulan Anak, Rumah Dikepung Warga

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Pajak dan PNBP. Foto: Tara Winstead / pexels
Ekonomi

DPN PERMAHI: Keadilan Tidak Boleh Terhalang Biaya, PP 30/2026 Harus Tepat Sasaran

HeadlineJabodetabek
Viral! Alphard Terobos Zebra Cross Bundaran HI, Diduga Pakai Pelat Palsu Kini Diburu Polisi
23 Jul 2026, 17:16
HeadlineNews
Dipanggil KPK, Pj Bupati Muara Enim Bakal Diperiksa dalam Kasus Suap Pengkondisian Hasil Audit BPK
23 Jul 2026, 15:51
Olahraga
Kejurnas Wushu Kungfu dan Alam Sutera Taolu Open 2026: 700 atlet dari 13 Provinsi Bersaing Ketat
23 Jul 2026, 15:46
Hukum
Ratusan Konsumen Modernland Cilejit Tagih Janji Sertifikat ke William Honoris
23 Jul 2026, 13:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?