Atas penetapan Lalu sebagai tersangka, maka sudah ada tujuh orang tersangka yang ditetapkan dalam kasus MBG. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka yang dilakukan secara marathon.
Tiga di antaranya ialah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), yaitu Dadan Hindayana selaku mantan Kepala BGN, Sony Sonjaya selaku mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, serta Lodewyk Pusung selaku mantan Wakil Ketua BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan.
Sedangkan tiga tersangka lagi yaitu Asep Yusuf Somantri (AYS) selaku orang kepercayaan Sony Sonjaya dan Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) dan Glory Harimas Sihombing selaku Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR).
Para tersangka tersebut, kini telah menjalani penahanan sembari menunggu kelengkapan berkas perkara yang saat ini sedang diproses oleh penyidik. (Yudha Krastawan)

