Sebelum kasus ini terungkap, DM sempat mengaku kepada tenaga medis bahwa luka-luka korban disebabkan karena terpeleset di kamar mandi. Namun, dokter menemukan sejumlah cedera yang dinilai tidak sesuai dengan penjelasan tersebut sehingga melaporkannya kepada UPTD PPA Kabupaten Bekasi.
Polisi juga mendalami dugaan motif di balik aksi tersebut. Berdasarkan penyelidikan sementara, kekerasan diduga dipicu rasa sakit hati tersangka terhadap suami maupun keluarga suaminya, yang kemudian dilampiaskan kepada korban.
“Perbuatan tersebut diduga dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban. Penyidik masih terus mendalami motif dan seluruh keterangan dalam perkara tersebut,” jelas Ikhlas.
Korban diketahui tinggal bersama ibu tirinya dan seorang adik sambung yang masih berusia satu tahun. Sementara ayah kandung korban bekerja di luar negeri dan, berdasarkan pemeriksaan sementara, belum mengetahui dugaan kekerasan yang dialami anaknya.
