“Penyidikan akan kami kembangkan hingga ke akar jaringan, termasuk pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari distribusi ilegal ini,” ujar Ade Safri.
Selain itu, sinergi lintas kementerian dan lembaga juga diperkuat guna menutup celah dalam sistem pengawasan impor dan distribusi bahan berbahaya.
Kasus ini menjadi penegasan komitmen Polri dalam menindak tegas penyalahgunaan bahan kimia berbahaya. Negara, menurut Ade Safri, tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang mengancam keselamatan publik dan merusak lingkungan.
“Pengungkapan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga integritas sistem perdagangan bahan berbahaya,” katanya.
Dengan besarnya skala kasus ini, aparat penegak hukum kini dihadapkan pada tantangan untuk membongkar jaringan yang kemungkinan melibatkan lebih banyak pihak, baik di dalam negeri maupun lintas negara. (Yudha Krastawan)

