Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bentrokan dipicu sengketa lahan ulayat yang telah berlangsung cukup lama. Persoalan serupa bahkan sempat memicu bentrok antara kedua desa pada Mei 2026.
“Awalnya masalah lahan dan sudah diselesaikan yang difasilitasi oleh pemda dan aparat, tapi kemarin terjadi lagi bentrokan susulan,” jelas Eliezer.
Pemerintah Kabupaten Flores Timur bersama aparat keamanan sebenarnya telah berulang kali memediasi kedua pihak. Proses penyelesaian juga melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pemerintah desa untuk mencari jalan damai.
Sebagai bagian dari upaya meredam konflik, warga dari kedua desa sebelumnya bahkan telah menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela kepada kepolisian.
Meski demikian, perselisihan kembali meledak hingga menimbulkan korban jiwa dan kerusakan.
Polres Flores Timur bersama TNI menegaskan akan terus mengedepankan langkah preventif dan pendekatan kemanusiaan guna mencegah konflik meluas.
Masyarakat juga diminta tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat.
