Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Cilincing Serahkan Santunan JKM ke Ahli Waris Pengurus RT di Marunda
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > BPJS Ketenagakerjaan Cilincing Serahkan Santunan JKM ke Ahli Waris Pengurus RT di Marunda
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan Cilincing Serahkan Santunan JKM ke Ahli Waris Pengurus RT di Marunda

Bambang
Bambang Published 20 Jul 2026, 13:51
Share
4 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan Cilincing Serahkan Santunan JKM ke Ahli Waris Pengurus RT di Marunda
BPJS Ketenagakerjaan Cilincing, Serahkan Santunan JKM ke Ahli Waris, Pengurus RT di Marunda
SHARE

Rita menjelaskan Program Jaminan Kematian memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Sementara Program Jaminan Kecelakaan Kerja memberikan perlindungan berupa pembiayaan pengobatan hingga sembuh sesuai indikasi medis tanpa batas plafon biaya, rehabilitasi, serta santunan apabila peserta mengalami cacat tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Selain itu, peserta juga dapat mengikuti Program Jaminan Hari Tua (JHT) yang berfungsi sebagai tabungan jangka panjang hasil akumulasi iuran beserta pengembangannya sesuai ketentuan. Program-program tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan yang berkesinambungan bagi pekerja dan keluarganya. “Melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pekerja tidak hanya memperoleh perlindungan ketika risiko terjadi, tetapi juga memiliki jaminan untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga,” kata Rita.

Rita menuturkan seluruh pekerja tanpa memandang jenis profesinya berhak menjadi peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pedagang, nelayan, pelaku UMKM, pengemudi, pekerja bangunan, asisten rumah tangga, pengurus RT/RW, hingga pekerja mandiri lainnya dapat mendaftar sebagai peserta segmen Bukan Penerima Upah (BPU). Dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan, peserta memperoleh perlindungan JKK dan JKM, sedangkan peserta yang ingin menambahkan Program JHT dapat mengikuti tiga program dengan total iuran Rp36.800 per bulan. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah memperluas Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja Indonesia. “Iuran yang dibayarkan sangat terjangkau, namun manfaat yang diterima jauh lebih besar sehingga kami mengajak seluruh pekerja segera menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Rita.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPJS Ketenagakerjaan Cilincing, Pengurus RT di Marunda, Serahkan Santunan JKM ke Ahli Waris
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article prabowo pemimpin yang ajak bakar bakar adalah pengkhianat bangsa 12072026 180504 Prabowo Panggil Jajaran Menteri ke Istana, Ada apa?
Next Article IMG 20260720 WA0061 Terbitkan Sprindik Baru Korupsi Bupati Raja Lebong, KPK Langsung Panggil 2 Saksi

TERPOPULER

TERPOPULER
Kantor DJP Kemenkeu. Foto: DJP
Headline

DJP Resmi Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak

HeadlineNews
Eriska Nakesya Pamer Baby Bump usai Cerai dari Young Lex, Warganet Heboh
21 Jul 2026, 13:30
Olahraga
Kejuaraan Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2026: Indonesia Loloskan 3 Pemain ke Babak Utama
20 Jul 2026, 23:40
BNI
BNI Raih Penghargaan Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik
21 Jul 2026, 12:05
Telkom
Perkuat Peran Penggiat Budaya di Masa Transformasi, Telkom Kembali Gelar Culture Festival TelkomGroup 2026
21 Jul 2026, 11:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?