Rita mengungkapkan BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, kelurahan, serta pengurus RT dan RW untuk meningkatkan kepesertaan pekerja di lingkungan masing-masing. Menurut Rita, tokoh masyarakat memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi mengenai manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada warga sehingga semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan yang layak. Berdasarkan ketentuan BPJS Ketenagakerjaan, peserta segmen BPU yang aktif membayar iuran berhak memperoleh manfaat sesuai program yang diikuti, sehingga perlindungan dapat dirasakan oleh keluarga ketika risiko terjadi. “Kami berharap semakin banyak pekerja yang menyadari pentingnya memiliki perlindungan sejak dini karena manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan akan sangat berarti bagi keluarga saat menghadapi situasi yang tidak diharapkan,” ungkap Rita. (msb/dani)
