Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparatur wilayah, dan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja, khususnya sektor informal, yang memperoleh perlindungan.
Berdasarkan data per Juli 2026, jumlah warga aktif di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun mencapai 829.112 jiwa (termasuk anak). Dari sekitar 400.000 penduduk usia produktif, baru sekitar 200.000 orang yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih terdapat kesenjangan perlindungan sekitar 50 persen yang perlu menjadi perhatian bersama.
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk mengoptimalkan pendataan dan edukasi melalui jejaring Dasawisma, RT, RW, dan kelurahan di 3 kecamatan dan 21 kelurahan wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun. Pendekatan berbasis wilayah ini diharapkan mampu menjangkau pekerja sektor informal yang selama ini belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
