Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Bersama Pemkot Jakarta Timur Sebar Informasi Program Perlindungan hingga ke Tingkat RT
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Bersama Pemkot Jakarta Timur Sebar Informasi Program Perlindungan hingga ke Tingkat RT
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Bersama Pemkot Jakarta Timur Sebar Informasi Program Perlindungan hingga ke Tingkat RT

Iqbal
Iqbal Published 23 Jul 2026, 21:03
Share
5 Min Read
DS
SHARE

Anto menambahkan, pekerja sektor informal cukup membayar iuran mulai Rp16.800 per bulan untuk memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Melalui program tersebut, peserta berhak mendapatkan perlindungan biaya perawatan akibat kecelakaan kerja sesuai indikasi medis tanpa batas plafon, santunan apabila terjadi risiko meninggal dunia, hingga manfaat beasiswa bagi anak sesuai persyaratan yang berlaku.

Ia berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, kecamatan, kelurahan, serta seluruh perangkat RT dan RW dapat mempercepat terwujudnya perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di wilayah Jakarta Timur.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun menegaskan komitmennya untuk terus memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal, sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan hingga tingkat RT dan RW, diharapkan kesenjangan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Jakarta Timur dapat terus diperkecil menuju Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (msb/dani)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, Pemkot Jakarta Timur, Program Perlindungan, rawamangun, RT
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yani.(Foto dok Setwan DPRD DKI) Komisi A DPRD DKI Apresiasi Polda Metro Atasi Aksi Kriminal di Jakarta
Next Article oo Kemfood Snack Point Resmi Hadir di KidZania Jakarta, Lengkapi Keseruan Bermain Anak dan Keluarga

TERPOPULER

TERPOPULER
sass
Nasional

Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Aplikasi Baru Ini Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet

HeadlineNews
Dipanggil KPK, Pj Bupati Muara Enim Bakal Diperiksa dalam Kasus Suap Pengkondisian Hasil Audit BPK
23 Jul 2026, 15:51
HeadlineJabodetabek
Viral! Alphard Terobos Zebra Cross Bundaran HI, Diduga Pakai Pelat Palsu Kini Diburu Polisi
23 Jul 2026, 17:16
Olahraga
Kejurnas Wushu Kungfu dan Alam Sutera Taolu Open 2026: 700 atlet dari 13 Provinsi Bersaing Ketat
23 Jul 2026, 15:46
Ekonomi
Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center
23 Jul 2026, 08:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?