IPOL.ID – Komisi A DPRD DKI Jakarta memberikan apresiasi pada Polda Metro Jaya dalam mengatasi aksi kriminal di Jakarta dalam enam bulan terakhir.
Dari data yang diperoleh, hingga kini penyelesaian perkara (crime clearance) oleh Polda Metro Jaya telah melampaui 70 persen terhadap lebih dari 58.000 kasus kriminal yang terjadi setiap tahun. Statistik wilayah hukum Polda Metro Jaya, sekitar 40.750 perkara berhasil diselesaikan.
“Namun untuk kasus kejahatan konvensional masih tinggi. Seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas) atau 3C. Karena itu, 3C masih menjadi tantangan yang perlu penanganan serius,” ujar anggota Komisi A DPRD DKI, Ahmad Yani, Kamis (23/7/2026).
Politisi PKS itu menambahkan, diperlukan respons atas tingginya angka kriminalitas. Terutama, kata dia lagi di wilayah padat penduduk. Seperti Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
“Melalui strategi pencegahan yang lebih kuat. Perlu penguatan langkah antisipatif lewat sinergi antara Pemprov DKI dan aparat penegak hukum,” bebernya.
