Lebih lanjut, Achmad Yani mengusulkan tiga langkah utama dalam penanganan kriminalitas di Jakarta.
Pertama, meningkatkan patroli gabungan Tim Presisi Polda Metro Jaya, Polsek, dan Satpol PP pada jam-jam rawan di jalan utama maupun kawasan permukiman.
Kedua, memastikan CCTV dan penerangan jalan umum (PJU) berfungsi optimal di titik-titik yang minim pencahayaan melalui Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga.
Ketiga, mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di tingkat RT/RW sebagai upaya pencegahan tindak kriminal di lingkungan permukiman.
“Kami (DPRD DKI) siap mengawal kebijakan dan anggaran agar pengawasan wilayah semakin optimal,” tegas politisi PKS itu.
Achmad Yani juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 milik kepolisian maupun layanan 112.
Termasuk memanfaatkan aplikasi pengaduan Pemprov DKI, bila menemukan indikasi tindak kriminal.(Sofian)
