Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diajak memahami pentingnya pengawasan dan pendampingan orang tua melalui pengisian Survei Refleksi Pengasuhan.
“Survei tersebut membantu orang tua mengenali sejauh mana peran mereka dalam mendampingi, mengawasi, dan melindungi anak dalam kehidupan sehari-hari. Hasilnya akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat pola pengasuhan di lingkungan keluarga,” bebernya.
Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA) Provinsi DKI Jakarta, sepanjang 2025 tercatat 2.269 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak atau rata-rata enam kasus setiap hari.
Namun, angka tersebut diperkirakan belum mencerminkan kondisi sebenarnya karena masih ada kemungkinan kasus yang belum dilaporkan.
“Melalui Penyuluhan Keluarga Serentak, Dinas PPAPP mengampanyekan gerakan ‘Keluarga Siaga, Anak Terlindungi’ sebagai ajakan kepada seluruh keluarga untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” katanya.
Salah satu pesan yang disampaikan dalam penyuluhan ialah pentingnya memanfaatkan waktu bersama keluarga pada malam hari. Mulai pukul 18.00 WIB, anak diharapkan sudah berada di rumah untuk belajar, beribadah, beristirahat, serta membangun komunikasi dengan orang tua. Pendampingan tersebut diharapkan dapat mengurangi berbagai risiko yang mengancam keselamatan dan masa depan anak.

