Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dilimpahkan ke Jaksa, Gus Yaqut Cs Segera Disidangkan dalam Perkara Korupsi Kuota Haji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dilimpahkan ke Jaksa, Gus Yaqut Cs Segera Disidangkan dalam Perkara Korupsi Kuota Haji
Headline

Dilimpahkan ke Jaksa, Gus Yaqut Cs Segera Disidangkan dalam Perkara Korupsi Kuota Haji

Farih
Farih Published 14 Jul 2026, 15:44
Share
3 Min Read
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Foto: Instagram @gusyaqut
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Instagram @gusyaqut
SHARE

Dalam perkara ini, KPK telah menahan empat tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Maktour Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba. Kasus tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp622 miliar.

Selama proses penyidikan, KPK juga menyita aset yang diduga berasal dari tindak pidana, berupa uang tunai jutaan dolar Amerika Serikat, puluhan miliar rupiah, kendaraan mewah, serta sejumlah bidang tanah dengan total nilai melebihi Rp100 miliar. (Yudha Krastawan)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gus yaqut, haji, Korupsi Kuota Haji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Orangtua Murid, Ini Motifnya
Next Article Mendagri Muhammad Tito Karnavian. Foto: Kemendagri Mendagri: Kades Harus Naik Kelas agar Desa Mandiri dan Bendung Urbanisasi

TERPOPULER

TERPOPULER
nn
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Program PEKA, Kolaborasi Lintas Sektor Bekali Ahli Waris Berwirausaha

Headline
Bupati Gowa Walk Out dari Sidang Hak Angket DPRD
14 Jul 2026, 15:15
HeadlineOlahraga
Ganda Campuran Jafar/Felisha dan Adnan/Indah Batal Main di Japan Open 2026
14 Jul 2026, 08:26
Politik
Jelang 5 Abad Jakarta, Kepulauan Seribu Diharapkan Jadi Ikon Ibu Kota
14 Jul 2026, 17:05
Tekno/Science
Gerhana Matahari Total 2027 Bakal Gelapkan Langit Makkah Selama Lima Menit
14 Jul 2026, 11:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?