Menurut Ono, Jawa Barat masih menghadapi ketidakadilan dalam distribusi anggaran jika dibandingkan dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Perbedaan jumlah kabupaten/kota maupun desa dinilai turut memengaruhi kebijakan alokasi dari Pemerintah Pusat.
“Isu tersebut harus menjadi bagian dari perjuangan bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Selain aspek fiskal, perubahan nama juga dinilai sebagai upaya memperkuat identitas budaya masyarakat Sunda. Ono menegaskan, budaya Sunda di Jawa Barat memiliki keragaman yang perlu dihormati.
“Di Jawa Barat terdapat beragam karakter budaya, seperti Sunda Priangan, Sunda Kecirebonan, hingga Sunda Kemelayuan. Semuanya merupakan bagian dari budaya Sunda, tetapi memiliki ciri khas masing-masing yang perlu didengar dan dihargai,” jelasnya.
Meski demikian, Ono menegaskan bahwa DPRD hanya berwenang membahas usulan tersebut. Persetujuan akhir tetap menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan DPR RI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalaupun nanti DPRD menyetujui usulan ini, prosesnya belum selesai. Sama seperti pembentukan calon daerah otonom baru, keputusan akhirnya berada di Pemerintah Pusat,” tegasnya.

