Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengungkapkan mayoritas fraksi telah menyatakan setuju agar usulan tersebut dibawa ke tahap legislasi. Fraksi Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDI Perjuangan, Golkar, dan PPP menyatakan dukungan, sedangkan Fraksi Gerindra dan NasDem memilih mengikuti keputusan bersama.
Menurut Rahmat, usulan pergantian nama ini telah disampaikan beberapa kali dalam beberapa tahun terakhir. Namun, baru pada pembahasan kali ini seluruh fraksi hadir dan menyampaikan sikap politik secara resmi.
Tahapan selanjutnya adalah penyempurnaan naskah akademik sebelum pimpinan DPRD menentukan mekanisme pembahasan, apakah melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atau dibahas oleh Komisi I.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Pemerintahan menyatakan telah menerima dan mengkaji naskah akademik usulan perubahan nama dari berbagai aspek, mulai dari filosofis, sosiologis, ekonomi, hingga yuridis. Saat ini, Pemprov masih menunggu arahan pimpinan sebelum menentukan langkah berikutnya.
Meski wacana tersebut mendapat perhatian, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan Pemerintah Provinsi tidak memiliki agenda untuk mengganti nama Jawa Barat menjadi Tatar Sunda.

