Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan final Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), nilai KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mengalami penambahan sebesar Rp 160,29 miliar. “Sebelumnya rancangan anggaran sebesar Rp 4.799.895.454.714 bertambah menjadi Rp 4.960.189.127.214,” ujarnya.
Abdul Rasyid merinci, proyeksi pendapatan daerah juga mengalami kenaikan dari semula Rp 4,416 triliun menjadi Rp 4,576 triliun atau bertambah sebesar Rp 160,29 miliar. Sementara, belanja daerah meningkat menjadi Rp 4,960 triliun, sedangkan pembiayaan daerah tetap sebesar Rp 383,26 miliar.
Ia menambahkan, dalam pembahasan bersama TAPD, Badan Anggaran juga telah menyelaraskan kebutuhan belanja perangkat daerah berdasarkan hasil konsultasi dengan komisi-komisi DPRD dan kemampuan keuangan daerah.
“Selanjutnya disepakati kebutuhan anggaran untuk 21 perangkat daerah sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027,” ucapnya.
Di akhir penyampaiannya, Abdul Rasyid merekomendasikan agar dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disetujui bersama sebagai pedoman penyusunan RAPBD 2027. “Badan Anggaran merekomendasikan agar kiranya Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini dapat disetujui bersama dalam rapat paripurna,” tegasnya.
