Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hadir di 2 Lokasi SIM Keliling Depok Selasa 28 Juli 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Hadir di 2 Lokasi SIM Keliling Depok Selasa 28 Juli 2026
Jabodetabek

Hadir di 2 Lokasi SIM Keliling Depok Selasa 28 Juli 2026

Bambang
Bambang Published 28 Jul 2026, 07:11
Share
1 Min Read
SIM Keliling
SIM Keliling. Foto: Korlantas Polri
SHARE

IPOL.ID-Bagi warga Kota Depok yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Depok yang sudah disediakan.

Jadwal layanan SIM keliling Polrestro Depok beroperasi di dua lokasi. Berikut ini lokasi jadwal SIM keliling Depok hari ini:
Lokasi 1 : Eks Ramayana Jalan Raya Bogor Cimanggis

Lokasi 2 : Pos Lalu Lintas Kukusan Jalan Gotong Royong Beji

Layanan SIM Keliling Polrestro Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga

sim keliling
SIM Keliling di Depok dan Tangsel Jumat 24 Juli 2026
SIM Keliling di Depok dan Bekasi Kamis 23 Juli 2026
SIM Keliling di Depok dan Bogor Rabu 22 Juli 2026

 

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

 

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Asli dan Foto Kopi KTP yang masih berlaku 2 lembar,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Tes Psikologi SIM,

4. Surat Keterangan Sehat

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hadir di 2 Lokasi, Selasa 28 Juli 2026, sim keliling depok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260727 WA0224 Kapolri Cup 2026: Polda Sultra Amankan Kemenangan atas Polda Sulbar
Next Article apbd 2027 tangsel diproyeksikan rp 496 t 27072026 223433 DPRD: APBD 2027 Tangsel Diproyeksikan Rp 4,96 T

TERPOPULER

TERPOPULER
Penampilan DJ dalam acara Bondowoso Digital Days (BDD) 2026 menuai sorotan publik. Foto: TikTok @sandaranhati080
Nusantara

Viral Penampilan DJ di Bondowoso Digital Days Picu Polemik, Pemkab Evaluasi

Kriminal
Polisi Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Palu, Ayah dan Anak Tewas, Istri Selamat
27 Jul 2026, 18:00
Olahraga
Seri Kedua M-15 Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2026: Gunawan Trismuwantara Lolos ke Babak Utama
27 Jul 2026, 21:06
Nasional
Cara Cek Porsi Haji Secara Online, Ketahui Estimasi Keberangkatan dalam Hitungan Menit
27 Jul 2026, 17:25
Headline
Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka
27 Jul 2026, 20:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?