Hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa korban berada di luar wilayah Jakarta. Namun, hingga kini polisi belum dapat memastikan lokasi maupun kondisi Jesslyn.
Di tengah proses penyelidikan, pelapor mengajukan permohonan pencabutan laporan pada Minggu (19/7/2026). Kendati demikian, penyidik memutuskan belum memproses permohonan tersebut karena masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Menurut Roby, polisi masih harus meminta keterangan dari korban dan pihak keluarga guna memastikan apakah peristiwa tersebut mengandung unsur tindak pidana.
“Permohonan pencabutan laporan belum kami proses karena penyelidikan masih berlangsung. Penyidik masih harus meminta keterangan dari korban dan keluarganya untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan menelaah rekaman CCTV dari lokasi kejadian sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta di balik dugaan penculikan atlet golf tersebut.(Vinolla)
