Hingga berita ini tayang, belum diperoleh keterangan siapa pengganti Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus Kejagung.
Sebelumnya, Febrie saat jumpa pers di depan Gedung Bundar Kejagung sempat tidak menjawab saat ditanya kabar mundurnya dia dari jabatan Jampidsus.
Dia bahkan menyebutkan masih menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan kasus-kasus yang waktunya singkat dan terbatas masa penahanannya untuk segera dilimpah dan disidangkan di pengadilan.
“Saya tadi pagi masih menerima perintah-perintah dan perintahnya sudah kita jabarkan (kepada Tim penyidik) untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan,” ujarnya
Febri pun memastikan seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada dirinya dan jajarannya yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang bukti tetap berjalan. (Yudha Krastawan)

