Sementara itu, lima orang dalam kloter kedua terdiri atas tiga ASN Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan dua pihak swasta. Dengan demikian, dari sembilan orang yang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, enam di antaranya merupakan ASN, dua pihak swasta, dan satu orang merupakan Bupati Sukoharjo.
KPK menyebut para pihak yang diamankan berasal dari sejumlah lokasi di Jawa Tengah. “Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo,” ujar Budi.
Namun, KPK belum mengungkap identitas para ASN maupun pihak swasta yang turut diamankan dalam operasi tersebut. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap itu. (Yudha Krastawan)

