Nilai-nilai tersebut sejalan dengan tema Peringatan HAN Tahun 2026, “Lindungi dan Wujudkan Generasi Tangguh Berdaya”, yang menegaskan bahwa masa depan bangsa, termasuk Jakarta menuju kota global, sangat ditentukan oleh upaya menjaga, melindungi, dan memenuhi hak-hak anak.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Pramono berinteraksi langsung dengan sejumlah anak. Ia mengajak mereka berbincang tentang cita-cita, hobi, hingga sepak bola. Gubernur juga memberikan kesempatan kepada seorang anak penyandang disabilitas untuk menyanyikan lagu anak-anak di hadapan para peserta.
Menurutnya, setiap anak perlu memiliki ruang untuk bermain, berekspresi, dan mengembangkan potensinya. “Menjadi anak-anak itu tugasnya jangan terlalu banyak. Harus punya ruang untuk bermain dan mengekspresikan apa yang menjadi keinginannya. Tadi saya melihat anak-anak begitu luar biasa,” tuturnya.
Ia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta terus memperkuat berbagai kebijakan yang berpihak kepada anak. Berbagai program yang telah dijalankan antara lain penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Program Pemutihan Ijazah, pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun, Program Sekolah Swasta Gratis di 103 sekolah, pembangunan 324 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), serta penyediaan layanan day care dan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak yang beroperasi selama 24 jam.
