IPOL.ID – Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar menegaskan bahwa siapa pun figur yang nantinya ditunjuk sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif pengganti Perry Warjiyo harus berkomitmen penuh menjaga independensi bank sentral. Hal tersebut disampaikan menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI karena alasan kesehatan. Saat ini, kepemimpinan sementara Bank Indonesia dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti.
“Keputusan Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri harus dihormati. Siapa pun yang terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia harus mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang. Independensi Bank Indonesia bukan sekadar prinsip kelembagaan, tetapi prasyarat agar kebijakan moneter dapat diambil secara objektif,” ujar Marwan melalui rilis di Jakarta, Selasa (28/7/2026), dikutip dari Parlementaria.
Perlu diketahui, independensi Bank Indonesia merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999. Menurutnya, independensi tersebut penting untuk memastikan setiap kebijakan moneter diambil secara objektif demi menjaga stabilitas ekonomi nasional, bukan didorong oleh kepentingan politik jangka pendek.
