Rusdi dikenal sebagai sosok yang mengedepankan musyawarah dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan DPRD. Selama memimpin lembaga legislatif periode 2024–2029, ia aktif mengawal berbagai agenda strategis daerah, mulai dari pembentukan peraturan daerah, penguatan fungsi pengawasan, pembahasan anggaran, hingga mendorong sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Politikus kelahiran Tangerang, 4 April 1979 itu merupakan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Karawaci.
Berdasarkan informasi yang disampaikan DPRD Kota Tangerang, jenazah almarhum akan disalatkan di rumah duka pada Senin (20/7/2026) pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, salat jenazah akan dilaksanakan di Masjid Raya Al-A’zhom pada pukul 10.00 WIB sebelum dimakamkan di pemakaman keluarga di Kelurahan Poris Gaga. (Vinolla)
