Dia kasus ini bermula ketika Iwan meminta Gian agar pemeriksaan sampel ilmenit tidak dilakukan menyeluruh. Sebagai informasi, ilmenit merupakan sumber utama titanium dan melimpah di Indonesia.
Setelah dicek oleh Satgas PKH, ternyata ada logam tanah jarang dalam jumbo bag yang disebut hanya berisi ilmenit itu. Namun Syarief belum menguraikan logam tanah jarang apa yang ditemukan.
“Dengan tujuan agar kandungan mineral tanah jarang atau logam tanah jarang yang termasuk dalam daftar mineral strategis yang dilarang untuk diekspor tidak dimuat dalam laporan hasil uji laboratorium, yang dapat dijadikan dasar untuk penerbitan dokumen ekspor,” jelasnya.
Syarief mengatakan Iwan diduga meminta Gian melaporkan dokumen hasil pemeriksaan laboratorium dengan hasil merupakan barang ilmenit agar dapat diekspor. Iwan juga diduga meminta laporan soal logam tanah jarang dalam uji laboratorium tidak dimasukkan.
“Serta meminta laboratorium yang menyampaikan logam tanah jarang untuk tidak dimasukkan dalam laporan uji laboratorium yang merupakan barang yang dilarang untuk diekspor,” jelas.

