IPOL.ID- Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di luar Lokasi Binaan (Lokbin) Pasar Embrio, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Rabu (15/7/2026), ditertibkan petugas kecamatan setempat.
Camat Makasar, Dimas Prayudi menegaskan, penertiban tersebut bertujuan mengembalikan fungsi ruang hijau, trotoar, badan jalan, saluran air, serta ruang publik agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Penataan merupakan tindak lanjut dari proses pembinaan yang telah dilakukan secara bertahap melalui sosialisasi dan penyampaian surat imbauan kepada para pedagang,” kata Dimas, Kamis (16/7/2026).
Dalam pelaksanaannya, lanjut Dimas, penataan dan penertiban mengedepankan pendekatan humanis dan komunikatif dengan mengajak para pedagang menempati Lokbin yang telah disediakan sehingga aktivitas usaha tetap dapat berjalan semestinya.
Penataan dilakukan melalui kolaborasi berbagai unsur, mulai dari kelurahan, kecamatan, pengurus RT/RW, LMK, Satpol PP, hingga TNI-POLRI.
“Ini merupakan kerja sama seluruh unsur dalam mengembalikan fungsi aset yang seharusnya digunakan sebagai area penghijauan. Kami juga memaksimalkan Lokbin yang ada agar para pedagang yang sebelumnya berjualan di lokasi yang tidak semestinya dapat berpindah ke lokasi binaan,” ujarnya.
