“Kami harap para pedagang tetap bisa berusaha, tapi mengikuti ketentuan berlaku di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penataan ini bukan untuk mematikan usaha, justru kami ingin Lokasi Binaan yang sempat sepi dapat kembali hidup dan berkembang,” harap Dimas. (Joesvicar Iqbal)
