Sementara itu, di kelompok usia 18–24 tahun mencatat 1.006 kasus HIV, dengan 1.005 kasus merupakan penularan horizontal. Sebagian besar kasus ditemukan melalui layanan pada kelompok populasi kunci, antara lain laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (521 kasus), populasi yang belum teridentifikasi faktor risikonya (210 kasus), ibu hamil (60 kasus), pasien tuberkulosis (44 kasus), pasangan berisiko tinggi (41 kasus), pasangan ODHIV (39 kasus), pekerja seks perempuan (32 kasus), pelanggan pekerja seks (24 kasus), waria (11 kasus), pasien infeksi menular seksual (9 kasus), warga binaan pemasyarakatan (8 kasus), calon pengantin (4 kasus), serta pengguna napza suntik (1 kasus).
Dari kelompok usia ini, 572 orang masih menjalani pengobatan, 123 orang meninggal, dan 311 orang berstatus LFU. Data tersebut menunjukkan pentingnya perluasan skrining HIV pada berbagai pintu masuk layanan kesehatan serta penguatan pendampingan agar pasien tetap bertahan dalam pengobatan.
Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit, Kementerian Kesehatan telah melaksanakan supervisi program HIV di Kabupaten Sidoarjo sebagai tindak lanjut atas tingginya perhatian masyarakat terhadap pemberitaan mengenai kasus HIV pada anak dan remaja di Kabupaten Sidoarjo.
