Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Andi Saguni, MA, mengatakan bahwa HIV merupakan penyakit kronis yang dapat dikendalikan melalui terapi antiretroviral.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau direkomendasikan oleh tenaga kesehatan. Mengetahui status HIV sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri, pasangan, dan keluarga. HIV dapat dikendalikan dengan pengobatan yang diminum secara teratur, sehingga orang dengan HIV dapat hidup sehat, produktif, dan tetap berkontribusi bagi masyarakat”, ujar Andi, melalui siaran pers yang disampaikan di Jakarta, akhir pekan kemarin.
Kemenkes menegaskan bahwa keberhasilan program penanggulangan HIV tidak hanya diukur dari penurunan infeksi baru, tetapi juga dari semakin banyaknya orang yang mengetahui status HIV, segera memulai terapi antiretroviral (ARV), dan mempertahankan pengobatan secara berkelanjutan. Semakin dini seseorang mengetahui status HIV, semakin besar peluang untuk hidup sehat, produktif, serta mencegah penularan kepada orang lain.
