Dari 10 orang itu, lima orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK. Kelima orang itu terdiri dari ASN Pemkab Kuansing, pihak swasta dan satu orang kerabat dari ASN Pemkab Kuansing.
Selain itu, KPK juga amankan barang bukti elektronik berupa bukti transaksi
keuangan beserta kendaraan roda empat. (Yudha Keastawan)

