Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Mulai Dalami Motif Dugaan Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop untuk Menhut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Mulai Dalami Motif Dugaan Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop untuk Menhut
HeadlineNews

KPK Mulai Dalami Motif Dugaan Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop untuk Menhut

Bambang
Bambang Published 13 Jul 2026, 18:28
Share
2 Min Read
IMG 20260713 WA0106
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

KPK sebelumnya menyatakan telah membuka peluang untuk memanggil Menhut, Raja Juli Antoni terkait kasus gratifikasi atas pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Kasus yang diduga melibatkan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby ini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan oleh KPK.

Namun, KPK baru menemukan fakta adanya pengumpulan uang dari koperasi unit desa (KUD) di Kuansing untuk mengurus izin pelepasan kawasan HPT.

“Uang-uang yang dikumpulkan oleh pihak KUD itu berdasarkan dari pemotongan-pemotongan sisa hasil usaha, SHU. Kan koperasi ada usaha, itu dipotong setengahnya dalam rangka pengurusan izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan,” kata Taufik sebelumnya.

Baca Juga

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: YouTube KPK
KPK Belum Bahas Investigasi Bersama Kasus Korupsi Batu Bara Eks Jampidsus
Pakar Dukung Polri Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi Besar, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
CBA Minta Dewas KPK Evaluasi Penanganan 10 Klaster Kasus Bea Cukai, Soroti Konsistensi Penyidikan

Kendati demikian, dia mengatakan kepala daerah hanya berwenang memberikan rekomendasi pelepasan kawasan HPT. Sementara yang berwenang adalah pihak Kemenhut.

Oleh sebab itu, Taufik mengatakan KPK akan mendalami pertemuan antara Suhardiman dan Raja Juli pada 2 Juni 2026 sebagai bagian dari proses penyidikan. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati Kuansing, kpk, Mulai Dalami Motif Dugaan, Tinggalkan Amplop untuk Menhut
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sotis Hotel Kemang Jakarta dengan bangga mempersembahkan Chill & Grill BBQ Dinner. (istimewa/dok. Sotis Hotel Kemang Jakarta). Nikmati Sensasi BBQ Premium dengan Suasana Santai dan Hiburan Live Music di Sotis Hotel Kemang Jakarta
Next Article IMG 20260713 WA0107 Melalui Pemberdayaan BRI, Suhita Lebah Indonesia Berhasil Mengembangkan Usaha Madu Berkelanjutan Berbasis Komunitas

TERPOPULER

TERPOPULER
SANS
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW

Ekonomi
Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta
13 Jul 2026, 10:29
Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Jabodetabek
Senin 13 Juli 2026, Berikut Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling bagi Warga Bekasi
13 Jul 2026, 07:26
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?