Sementara itu, Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia, Naen Soeryono, menyambut baik keputusan pemerintah. Ia menilai penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan bentuk penghormatan negara terhadap penghayat kepercayaan sebagai bagian dari warga negara Indonesia.
Menurut Naen, MLKI akan menyusun program jangka pendek, menengah, dan panjang guna memperkuat peran penghayat kepercayaan dalam upaya pemajuan kebudayaan nasional.
Meski demikian, penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa belum menjadikannya sebagai hari libur nasional. Menteri Kebudayaan menyatakan pemerintah hingga kini belum mengambil keputusan mengenai kemungkinan penetapan libur fakultatif maupun hari libur nasional untuk memperingati hari tersebut.(Vinolla)

