Seruan tersebut menyatakan bahwa Yerusalem menghadapi salah satu periode paling kritis dalam sejarah modernnya, dengan menyebutkan peningkatan serangan ke Masjid Al-Aqsa oleh pendudukan Israel ekstremis di bawah perlindungan pasukan Israel, bersamaan dengan upaya untuk memberlakukan pembagian temporal dan spasial masjid tersebut.
Seruan itu juga menyebutkan serangan terhadap para jamaah, perintah pengusiran terhadap tokoh-tokoh agama dan nasional, penargetan terhadap penjaga Al-Aqsa, dan pembatasan kebebasan beribadah, dengan mengatakan bahwa tindakan-tindakan tersebut bertujuan untuk mengubah status quo historis dan hukum di tempat suci tersebut.
Seruan tersebut menyatakan bahwa kebijakan Israel di Yerusalem juga mencakup penghancuran rumah dan properti, pengusiran paksa, pencabutan izin tinggal, perluasan pemukiman, pekerjaan penggalian di sekitar Masjid Al-Aqsa dan Kota Tua, dan serangan terhadap tempat-tempat suci Islam dan Kristen.
Seruan itu memperingatkan bahwa kebijakan-kebijakan ini juga mengancam keberadaan umat Kristen di Yerusalem yang telah lama ada melalui pembatasan terhadap lembaga-lembaga Kristen dan tokoh-tokoh agama, serta upaya untuk mengubah karakter historis dan pluralistik kota tersebut.
