Menurutnya, skema pembiayaan harus lebih berpihak kepada daerah yang masih membutuhkan percepatan pembangunan, khususnya wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Sebab, jelasnya, kebutuhan pembangunan di luar Pulau Jawa dan Bali memiliki karakteristik berbeda sehingga memerlukan pendekatan pembiayaan yang lebih adaptif.
Fauzi juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan tingkat risiko ekonomi masing-masing daerah. Pengalaman pandemi Covid-19 menunjukkan daerah yang bergantung pada satu sektor ekonomi sangat rentan terhadap gejolak global sehingga aspek mitigasi risiko perlu menjadi bagian dari penilaian pembiayaan. Selain pembiayaan infrastruktur, ia meminta LPEI tetap fokus menjalankan mandatnya dalam mendukung UMKM berorientasi ekspor.
Oleh karena itu, ia berharap program LPEI menyasar pelaku usaha yang belum memperoleh akses pembiayaan dari lembaga keuangan lain sehingga tidak terjadi tumpang tindih program. Menurutnya, pendampingan kepada UMKM perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan produksi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengolahan produk, hingga pembiayaan dan akses pasar ekspor.
