“Fokuslah kepada desa-desa devisa sesuai dengan core business LPEI. Pendampingannya harus dimulai dari hulu sampai hilir, sehingga UMKM benar-benar siap masuk ke pasar ekspor,” katanya.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga menyoroti besarnya potensi aset negara di Bali yang mencapai sekitar Rp127,28 triliun. Ia mendorong Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mengoptimalkan pemanfaatan aset tersebut, termasuk untuk mendukung pengembangan UMKM dan membangun pusat distribusi logistik yang dapat meningkatkan daya saing produk daerah.
Terakhir, dirinya menambahkan, sinergi antarsatuan kerja di lingkungan Kementerian Keuangan perlu terus diperkuat agar pengelolaan aset negara, pembiayaan daerah, dan pengembangan UMKM berjalan secara terintegrasi dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Melalui fungsi pengawasan, Komisi XI akan terus mendorong agar setiap kebijakan pembiayaan pemerintah tidak hanya memperkuat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan pemerataan pembangunan, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan daya saing UMKM Indonesia di pasar global. (Tim Redaksi)
