Darmawansyah juga mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah bergabung sebagai mitra penyelenggara Program Magang Nasional Angkatan II Batch 1 Tahun 2026. Menurutnya, keterlibatan dunia usaha menjadi faktor penting dalam memperluas kesempatan magang yang berkualitas.
“Partisipasi perusahaan menjadi modal penting dalam memperluas kesempatan magang yang berkualitas dan selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh perusahaan yang telah berpartisipasi dalam Program Magang Nasional Angkatan II Batch 1 Tahun 2026,” ujarnya.
Bagi perusahaan yang belum dinyatakan lolos pada tahap pertama, Kemnaker memberikan dua status notifikasi dalam sistem. Status “Penyelenggara Dalam Proses Verifikasi” menunjukkan perusahaan belum lolos pada Batch 1, namun otomatis akan mengikuti proses seleksi pada tahap berikutnya.
Sementara status “Penyelenggara Ditolak” berarti perusahaan belum memenuhi persyaratan sehingga harus melakukan pendaftaran ulang dengan melengkapi atau memperbaiki data apabila ingin mengikuti seleksi pada batch selanjutnya.
