Indra menjelaskan peluncuran Forum Guru Ngaji Kampung Jakarta menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kesejahteraan para guru ngaji sekaligus memperluas literasi mengenai pentingnya perlindungan sosial. Menurut Indra, Forum Guru Ngaji Kampung diharapkan menjadi wadah yang mampu mempererat silaturahmi, meningkatkan kompetensi, serta memperluas akses para guru ngaji terhadap berbagai program perlindungan yang disediakan negara. “Kami berharap forum ini menjadi ruang kolaborasi yang tidak hanya memperkuat syiar Al-Qur’an, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial bagi para guru ngaji,” kata Indra.
Indra menuturkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko yang dapat dialami pekerja, mulai dari kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua. Bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), termasuk guru ngaji, perlindungan dapat diperoleh melalui kepesertaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran yang terjangkau. Manfaat JKK mencakup pembiayaan pengobatan sesuai indikasi medis hingga sembuh tanpa batas plafon biaya, sedangkan JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. “Perlindungan ini bukan hanya memberikan manfaat finansial ketika risiko terjadi, tetapi juga menghadirkan ketenangan bagi pekerja dan keluarganya,” tutur Indra.

