Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penanganan Konflik Agraria di Maluku Utara Baiknya Gunakan Keadilan Restoratif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Penanganan Konflik Agraria di Maluku Utara Baiknya Gunakan Keadilan Restoratif
Nasional

Penanganan Konflik Agraria di Maluku Utara Baiknya Gunakan Keadilan Restoratif

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 24 Jul 2026, 12:21
Share
4 Min Read
optimize 6
Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends saat kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Kota Ternate, Maluku Utara.|Foto: Riska/Karisma
SHARE

IPOL.ID – Anggota Komisi III DPR RI Mercy Chriesty Barends meminta aparat penegak hukum mengedepankan pendekatan yang lebih berkeadilan dalam menangani perkara yang menjerat Kepala Suku masyarakat adat di Malifut, Halmahera Utara, Afrida Erna Ngato. Menurutnya, kasus tersebut tidak hanya Penanganan Konflik Agraria Maluku Utara berkaitan dengan proses hukum, tetapi juga konflik agraria dan perjuangan masyarakat adat mempertahankan hak atas wilayah serta ruang hidupnya.

Hal tersebut disampaikan Mercy saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Kamis (23/7/2026). Kunjungan tersebut dalam rangka evaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu bersama Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara.

Mercy mengungkapkan Komisi III DPR RI bersama pimpinan dan mitra kerja di tingkat nasional telah beberapa kali membahas berbagai konflik agraria yang melibatkan masyarakat hukum adat. Dari pembahasan tersebut, menurutnya, terdapat kesimpulan bahwa penyelesaian konflik agraria perlu dilakukan melalui pendekatan yang lebih bijaksana dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Komisi III DPR-RI, Mercy Chriesty Barends
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi kebakaran. Foto: rft.be Mati Lampu Berujung Duka, 3 Bocah Bersaudara Tewas dalam Kebakaran di Sukabumi
Next Article IMG 20260716 WA0117 SEA V Cup 2026 Leg 2: Indonesia Siap Tampil Melawan Filipina

TERPOPULER

TERPOPULER
Kecamatan Penjaringan bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit gelar rapat koordinasi perkuat implementasi Program Jamsostek bagi pekerja sektor jasa konstruksi. Foto: Ist
Ekonomi

Kecamatan Penjaringan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan untuk Pekerja Konstruksi

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Bersama Pemkot Jakarta Timur Sebar Informasi Program Perlindungan hingga ke Tingkat RT
23 Jul 2026, 21:03
Gaya hidup
Kemfood Snack Point Resmi Hadir di KidZania Jakarta, Lengkapi Keseruan Bermain Anak dan Keluarga
23 Jul 2026, 21:30
Nasional
Program Revitalisasi Sekolah Harus Tepat Sasaran Untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Nyaman, dan Layak
24 Jul 2026, 10:10
HeadlineNasional
abar Baik! MK Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Internet Pelanggan
23 Jul 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?