“Dengan keterbatasan anggaran ini, untuk memproses satu kasus penanganan hukum tidak mudah memobilisasi korban, pelaku, saksi dari pulau-pulau terpencil menuju Polres atau Polsek. Ketika perkara dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan tentu bebannya menjadi semakin berat,” jelas Legislator Dapil Maluku tersebut.
Mercy berharap implementasi KUHP yang baru juga mempertimbangkan karakteristik wilayah kepulauan dalam penyelenggaraan layanan penegakan hukum. Selain itu, ia juga mendorong pemasangan CCTV di seluruh ruang pemeriksaan sebagaimana diamanatkan dalam KUHP yang baru. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah penyimpangan dalam proses pemeriksaan sekaligus meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Harapan kami seluruh ruang pemeriksaan dipasang CCTV agar tidak menimbulkan prasangka buruk terhadap polisi, kejaksaan, maupun aparat penegak hukum lainnya pada saat proses pemeriksaan,” pungkasnya. (Tim Redaksi)
