Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penanganan Konflik Agraria di Maluku Utara Baiknya Gunakan Keadilan Restoratif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Penanganan Konflik Agraria di Maluku Utara Baiknya Gunakan Keadilan Restoratif
Nasional

Penanganan Konflik Agraria di Maluku Utara Baiknya Gunakan Keadilan Restoratif

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 24 Jul 2026, 12:21
Share
4 Min Read
optimize 6
Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends saat kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Kota Ternate, Maluku Utara.|Foto: Riska/Karisma
SHARE

“Kami menaruh kepercayaan kepada aparat penegak hukum karena institusi penegak hukum yang kami miliki adalah bapak dan ibu sekalian. Karena itu, kami berharap penanganan perkara yang berkaitan dengan masyarakat hukum adat dilakukan dengan pendekatan yang humanis, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Mercy.

Secara khusus, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu meminta agar penanganan perkara Afrida Erna Ngato yang telah memasuki tahap P-21 dapat dikaji melalui pendekatan restorative justice sebagaimana semangat KUHP yang baru. Menurutnya, langkah tersebut penting agar penyelesaian konflik agraria tidak hanya berorientasi pada proses pidana, tetapi juga membuka ruang dialog bagi para pihak.

“Kalau bisa mereka dipulangkan dan dihentikan terlebih dahulu sehingga situasi bisa cooling down. Kemudian dicari langkah-langkah yang berbasis restorative justice agar ada titik temu dan masyarakat hukum adat tidak menjadi pihak yang dikorbankan,” kata Mercy.

Selain persoalan konflik agraria, ia juga menyoroti tantangan penegakan hukum di wilayah kepulauan. Mercy menyebut keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, serta kondisi geografis menjadi kendala dalam penanganan perkara di Maluku Utara. Ia menjelaskan bahwa proses menghadirkan korban, pelaku, maupun saksi dari pulau-pulau terpencil menuju kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Karena itu, daerah kepulauan memerlukan dukungan anggaran yang berbeda dengan daerah daratan.

Baca Juga

Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU bersa20260712090534
RUU PA Mengatur Tata Kelola Aset Rampasan Jadi Lebih Efektif
Dinamika Antar-Lembaga Jangan Sampai Ganggu Soliditas
Pengawasan Polri perlu Transformasi dari Model Reaktif Menjadi Pencegahan Berbasis Risiko
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Komisi III DPR-RI, Mercy Chriesty Barends
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi kebakaran. Foto: rft.be Mati Lampu Berujung Duka, 3 Bocah Bersaudara Tewas dalam Kebakaran di Sukabumi
Next Article IMG 20260716 WA0117 SEA V Cup 2026 Leg 2: Indonesia Siap Tampil Melawan Filipina

TERPOPULER

TERPOPULER
Kecamatan Penjaringan bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit gelar rapat koordinasi perkuat implementasi Program Jamsostek bagi pekerja sektor jasa konstruksi. Foto: Ist
Ekonomi

Kecamatan Penjaringan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan untuk Pekerja Konstruksi

HeadlineOlahraga
SEA V Cup 2026 Leg 2: Indonesia Siap Tampil Melawan Filipina
24 Jul 2026, 12:57
Nasional
Program Revitalisasi Sekolah Harus Tepat Sasaran Untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Nyaman, dan Layak
24 Jul 2026, 10:10
HeadlineNasional
abar Baik! MK Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Internet Pelanggan
23 Jul 2026, 23:25
Ekonomi
OJK Dorong Program Akselerasi Perusahaan Rintisan Digital
24 Jul 2026, 07:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?