IPOL.ID-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera mendukung penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat akibat bencana.
Hal itu disampaikan Tito kepada awak media usai mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Usulan Penyesuaian Bantuan Stimulan Rumah Rusak Berat Terdampak Bencana melalui DSP BNPB di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Tito menjelaskan, pembangunan huntap diprioritaskan bagi warga yang rumahnya rusak berat maupun hilang akibat bencana. Secara umum, skema pembangunan dibagi menjadi tiga, yakni in situ, eksitu mandiri, dan eksitu kompleks komunal.
Untuk skema in situ, rumah dibangun kembali di lokasi semula apabila kondisi tanah dinilai masih aman dan pembangunannya dilakukan oleh BNPB. Sementara itu, skema eksitu mandiri dilakukan dengan warga membangun rumah secara mandiri di lahan lain yang dimiliki karena lokasi lama tidak aman ditempati. Skema ini dilaksanakan dengan dukungan anggaran dan pengawasan dari BNPB.

