Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah, Bambang Patijaya Usul Alokasi Minimal 3 Persen APBD
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah, Bambang Patijaya Usul Alokasi Minimal 3 Persen APBD
Nasional

Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah, Bambang Patijaya Usul Alokasi Minimal 3 Persen APBD

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 30 Jul 2026, 07:54
Share
3 Min Read
optimize 32
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Penanganan Sampah serta Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di IAIN Syekh Abdurrahman Siddiq, Kabupaten Bangka.|Foto: Ist/Karisma
SHARE

Bambang menilai, pengelolaan sampah di Indonesia masih dilakukan secara parsial. Menurutnya, edukasi mengenai pemilahan sampah yang telah dilakukan kepada masyarakat belum diimbangi dengan sistem pengangkutan dan pengolahan yang terintegrasi.

Akibatnya, sampah yang telah dipilah warga kembali tercampur saat proses pengangkutan. “Sejak awal sudah diajarkan pemilahan, tapi saat diangkut semuanya dicampur lagi. Akhirnya, berantakan,” ungkapnya.

Ia juga menilai penghargaan Adipura belum cukup efektif mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas tata kelola persampahan. Pasalnya, penghargaan tersebut dinilai belum memberikan insentif yang mendorong kepala daerah mengambil kebijakan penganggaran yang lebih besar di sektor lingkungan.

“Pemberian gelar Adipura itu tidak cukup karena tidak memberikan insentif yang membuat para kepala daerah melakukan keputusan-keputusan penganggaran,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Baca Juga

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang saat Kunjungan Kerja Komisi XII di Kabupaten Bangka Provinsi Kepu20260709133811
RUU Ketenagalistrikan harus Memperkuat Perlindungan Konsumen

Lebih lanjut, Bambang mengingatkan bahwa persoalan sampah juga berkaitan erat dengan upaya pengendalian perubahan iklim karena menjadi salah satu sumber emisi gas rumah kaca. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah segera meninggalkan praktik open dumping dan beralih ke sistem pengelolaan yang lebih modern, termasuk pengembangan fasilitas waste to energy.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bambang Patijaya, Ketua Komisi XII DPR RI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna (kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Bundar Kejagung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Diduga Terafiliasi Don Ritto, Kejagung Garap Pengacara di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Next Article DFSK GIIAS 1 DFSK Resmi Umumkan Harga E5 Plus di GIIAS 2026, Perkuat Langkah di Segmen SUV Plug-in Hybrid

TERPOPULER

TERPOPULER
timnas indonesia bertolak ke thailand bidik kemenangan kedua atas timor leste 29072026 203310
HeadlineOlahraga

Terbang ke Thailand, Thom Haye dkk Siap Hancurkan Timor Leste

Olahraga
Jawa Tengah Tak Terbendung Merajai MilkLife Archery Challenge Kejurnas Junior 2026
29 Jul 2026, 20:56
Nusantara
Viral Ejek Warga yang Mengadu Soal Lampu Jalan, Lurah Paya Pasir Disanksi Disiplin
29 Jul 2026, 21:07
Nusantara
Kebakaran Hanguskan Sejumlah Ruangan SDN 2 Batuan Gianyar, Belajar Dialihkan Daring
29 Jul 2026, 23:01
Kriminal
Terungkap, Otak Pencurian 1.700 Ompreng di Tangsel Positif Gunakan Sabu
29 Jul 2026, 20:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?