IPOL.ID- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026) dan akan segera diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kabar pengunduran diri Perry diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).
1
“Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia yang disampaikan kepada Bapak Presiden,” ujar Prasetyo.
Prasetyo mengatakan, Presiden Prabowo menerima pengunduran diri tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi Perry Warjiyo selama memimpin bank sentral.
“Atas nama pemerintah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia,” katanya.
Pemerintah, lanjut Prasetyo, segera menindaklanjuti proses administrasi melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian dengan hormat Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI.
