Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, kekosongan jabatan gubernur akan diisi sementara oleh Deputi Gubernur Senior. Karena itu, Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bank Indonesia hingga pemerintah bersama DPR menetapkan gubernur definitif.
“Pemerintah mengajak seluruh pihak tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing. Bank Indonesia tetap menjalankan fungsi menjaga stabilitas moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjaga stabilitas fiskal dalam koordinasi yang erat,” ujar Prasetyo.
Perry Warjiyo pertama kali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia pada periode 2018-2023. Ia kemudian kembali dipercaya memimpin bank sentral untuk masa jabatan 2023-2028.
Pria kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah, tahun 1959 itu merupakan alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia melanjutkan pendidikan di Iowa State University, Amerika Serikat, dan meraih gelar Master pada 1989 serta doktor (Ph.D.) pada 1991.
Sebelum menjadi Gubernur BI, Perry menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 2013-2018. Ia juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya Asisten Gubernur Bidang Kebijakan Moneter, Makroprudensial, dan Internasional serta Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI.
