Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Mahfud MD: Waspada Skenario Jahat!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Mahfud MD: Waspada Skenario Jahat!
HeadlineHukum

Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Mahfud MD: Waspada Skenario Jahat!

Eks Menkopolhukam ini menyatakan tersangka Febrie yang belum pernah diperiksa polisi, melanggar hukum acara pidana.

Timur
Timur Published 13 Jul 2026, 14:18
Share
2 Min Read
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Youtube Mahfud MD Official
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Youtube Mahfud MD Official
SHARE

Pernyataan Mahfud tersebut turut menjadi perhatian publik di media sosial X. Akun @ardistariawan mengunggah potongan video dan pandangan yang menyoroti kritik Mahfud terhadap proses pelimpahan perkara tersebut serta memicu diskusi mengenai independensi penegakan hukum dalam kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

“Tersangka Febrie belum pernah diperiksa polisi. Ini melanggar hukum acara pidana. Waspada sada scenario jahat!” ungkap Mahfud MD.

Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung maupun Polri belum memberikan penjelasan lanjutan yang secara khusus menanggapi kritik Mahfud terkait aspek hukum acara pidana dalam pelimpahan penanganan perkara tersebut. Perkembangan kasus masih terus menjadi perhatian publik mengingat perkara ini melibatkan mantan pejabat tinggi penegak hukum. (tim)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asabri, blak out PLN, Eks Menkopolhukam Mahfud MD, emas 74 kg, Febrie Ardiansyah, hukum, hukum acara pidana, Jampidsus, jiwasraya, Kejagung, Kortastipidkor Polri, Kriminal, Mahfud MD, Menkopolhukam Mahfud MD, p21, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Roy Suryo. Foto: ipol.id Polda Metro dan Kejari Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Next Article SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan Guru Ungkap Detik-detik Teror Bom di Hari Pertama MPLS SDN Srengseng Sawah 15

TERPOPULER

TERPOPULER
SANS
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW

Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Nasional
Menteri Jumhur Dorong Daerah Ubah Tantangan Lingkungan Jadi Peluang Ekonomi Berkelanjutan
13 Jul 2026, 13:05
HeadlineNusantara
Pemprov Jabar Ambil Sikap Tegas terhadap ASN yang Terlibat LGBT
13 Jul 2026, 12:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?