Selain pembaruan data, BGN juga menilai sistem pemberian insentif kepada SPPG perlu diperbaiki. Selama ini seluruh SPPG menerima insentif dengan nominal yang sama, meski jumlah penerima manfaat dan cakupan wilayah pelayanan berbeda-beda.
Padahal, di lapangan terdapat SPPG yang hanya melayani sekitar 1.000 penerima manfaat dengan jarak distribusi relatif dekat, sementara SPPG lain harus menjangkau wilayah yang lebih luas dan melayani penerima dalam jumlah lebih besar.
“Kami ingin membuat skema insentif yang lebih adil. Tidak mungkin SPPG yang melayani wilayah kecil dengan penerima lebih sedikit mendapat insentif yang sama dengan SPPG yang harus bekerja lebih berat dan menjangkau wilayah lebih luas. Itu yang sedang kami evaluasi,” jelasnya.
Tak hanya itu, BGN juga menyiapkan transformasi digital dalam tata kelola Program MBG. Sistem yang selama ini masih bergantung pada pelaporan manual akan diperkuat dengan digitalisasi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mempermudah pengawasan penggunaan anggaran.
