Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Purbaya Sampaikan RUU Pertanggungjawaban APBN 2025 ke Badan Anggaran DPR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Purbaya Sampaikan RUU Pertanggungjawaban APBN 2025 ke Badan Anggaran DPR
Ekonomi

Purbaya Sampaikan RUU Pertanggungjawaban APBN 2025 ke Badan Anggaran DPR

Iqbal
Iqbal Published 17 Jul 2026, 06:25
Share
4 Min Read
purbaya dpr
SHARE

Dari sisi pelaksanaan APBN, realisasi pendapatan negara pada tahun 2025 mencapai Rp2.765,13 triliun, sedangkan realisasi belanja negara sebesar Rp3.435,46 triliun. Belanja negara diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah, menjaga stabilitas ekonomi, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dengan pengelolaan fiskal yang prudent, defisit APBN tetap terkendali pada level 2,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan juga menyampaikan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP yang berhasil dipertahankan pemerintah selama sepuluh tahun berturut-turut sejak LKPP Tahun 2016.

“Capaian ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” ujar Menkeu.

Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPR RI maupun Badan Pemeriksa Keuangan guna terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara. Pemerintah juga akan terus menyempurnakan sistem perpajakan, memperkuat pengelolaan fiskal, dan mengoptimalkan kualitas belanja negara agar manfaat APBN semakin dirasakan masyarakat.

Baca Juga

purbaya y
Purbaya Klaim APBN Didesain sebagai Investasi Jangka Panjang untuk Bangun SDM Unggul
Purbaya: Anjloknya nilai tukar rupiah Mendekati level Rp17.800 per dolar AS tidak Masuk Akal
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badan Anggaran DPR, Purbaya, RUU Pertanggungjawaban APBN 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260714 WA01801 Diperiksa KPK, Anggota BPK Didalami Soal Pengaturan Hasil Audit Keuangan Pemkab Muara Enim
Next Article Mobil layanan SIM Keliling Jakarta yang disediakan Polda Metro Jaya, hari ini, selasa (12/12). Foto: NTMC Simak Lagi Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Jumat 17 Juli 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260716 WA0111
BNI

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Headline
Argentina ke Final, Messi: Ini Hadiah untuk Diego Maradona
16 Jul 2026, 17:15
Olahraga
Asian Boxing U-19 & U-23 Championships 2026 Sukses Digelar, Indonesia Tegaskan Kebangkitan Prestasi Tinju
16 Jul 2026, 18:59
BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
HeadlineOlahraga
Singkirkan Inggris dan Lolos Final Piala Dunia 2026, Argentina Kembali ke Nomor Satu Rangking FIFA
16 Jul 2026, 18:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?