Dari sisi pelaksanaan APBN, realisasi pendapatan negara pada tahun 2025 mencapai Rp2.765,13 triliun, sedangkan realisasi belanja negara sebesar Rp3.435,46 triliun. Belanja negara diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah, menjaga stabilitas ekonomi, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dengan pengelolaan fiskal yang prudent, defisit APBN tetap terkendali pada level 2,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan juga menyampaikan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP yang berhasil dipertahankan pemerintah selama sepuluh tahun berturut-turut sejak LKPP Tahun 2016.
“Capaian ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” ujar Menkeu.
Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPR RI maupun Badan Pemeriksa Keuangan guna terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara. Pemerintah juga akan terus menyempurnakan sistem perpajakan, memperkuat pengelolaan fiskal, dan mengoptimalkan kualitas belanja negara agar manfaat APBN semakin dirasakan masyarakat.
